BLT Diajukan Diperpanjang Hingga Maret 2026 Karena Daya Beli rendah

[original_title]

Herbberger.com – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) perlu dilanjutkan hingga Maret 2026, mengingat daya beli masyarakat yang masih menghadapi tantangan. Usulan ini disampaikan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bima Yudhistira, pada 18 Oktober 2025.

Bima menjelaskan, status ekonomi saat ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang masih tergolong tidak mampu. Ia merujuk pada data PBI dari BPJS Kesehatan yang mencatat bahwa ada sekitar 96 juta penerima bantuan, yang menunjukkan kebutuhan akan dukungan pemerintah tetap tinggi. Ia menilai tenggat waktu program BLT yang hanya sampai Desember 2025 terlalu singkat, dan menyarankan perpanjangan program untuk mengatasi situasi ekonomi yang terus bertekanan.

Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2025 hanya tumbuh 0,2 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian masyarakat masih belum sepenuhnya pulih. Pada kuartal pertama, konsumsi tumbuh sebesar 4,95 persen, sedangkan kuartal kedua meningkat tipis menjadi 4,97 persen.

Bima menegaskan pentingnya pengelolaan dan sinkronisasi data penerima BLT dengan data tunggal seperti PBI dari BPJS Kesehatan. Hal ini penting untuk mencegah politisasi dalam distribusi bantuan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memastikan adanya tambahan anggaran sebesar Rp30 triliun untuk program bantuan langsung tunai yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan demikian, pendalaman dan perpanjangan program BLT dinilai krusial untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih menghantui.

Baca Juga  Dirut Bulog Siagakan 2.491 Ton Beras SPHP untuk Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *