BEI Perketat Aturan IPO Usai Kasus Emiten PIPA

[original_title]

Jackiecilley.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan pengetatan terhadap syarat dan ketentuan untuk Initial Public Offering (IPO). Langkah ini diambil menyusul adanya penyelidikan terhadap beberapa perusahaan yang baru saja melaksanakan IPO oleh aparat penegak hukum. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa revisi aturan ini tengah disosialisasikan kepada Anggota Bursa dan emiten.

Nyoman menekankan bahwa peningkatan syarat IPO bertujuan untuk meningkatkan kualitas perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pasar modal Indonesia. Dalam draf peraturan yang sedang dikaji, penyesuaian ini mencakup empat aspek penting: keuangan, tata kelola, bisnis, dan peluang pertumbuhan. “Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas. Apa yang akan dilihat teman-teman, kalau dilihat dari draf peraturan? Yang pertama mengenai persyaratan untuk bisa masuk,” ujar Nyoman saat diwawancarai di Gedung BEI, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa syarat-syarat yang ditetapkan juga akan lebih ketat pada papan akselerasi yang setara dengan papan pengembangan sekarang ini, dan papan pengembangan akan disetarakan dengan papan utama. Nyoman menambahkan bahwa hanya perusahaan yang memiliki ukuran dan kualitas keuangan serta operasional yang lebih baik dari sebelumnya yang akan diperkenankan untuk masuk.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan kredibel, sekaligus memberikan perlindungan bagi investor. Dengan adanya peraturan yang lebih ketat, BEI berkomitmen untuk menjaga integritas pasar modal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap emiten yang terdaftar.

Baca Juga  Kurikulum Sekolah Rakyat Berikan Fleksibilitas Belajar bagi Siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *