Jackiecilley.com – Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan signifikan, mencapai Rp249,3 triliun hingga akhir Oktober 2025. Angka ini setara dengan 80,3% dari target yang ditetapkan dalam laporan semester (lapsem) dan mencerminkan peningkatan sebesar 7,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terutama didorong oleh kenaikan penerimaan bea keluar dan peningkatan sektor cukai yang menunjukkan pergerakan positif sepanjang tahun.
Kementerian Keuangan melaporkan bahwa kontribusi penerimaan tersebut berasal dari cukai sebesar Rp184,2 triliun, bea keluar Rp24 triliun, dan bea masuk Rp41 triliun. Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pertumbuhan penerimaan cukai sebesar 5,7% terkait dengan produksi hasil tembakau yang mencapai 258,4 miliar batang. Bea keluar, di sisi lain, mengalami lonjakan hingga 69,2%, berkat kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO), volume ekspor sawit, dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga yang berlangsung antara Maret hingga September.
Meski kinerja penerimaan menunjukkan tren positif, bea masuk mengalami kontraksi sebesar 4,9%. Hal ini diakibatkan oleh penurunan impor pangan dan peningkatan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Di samping pencapaian ini, upaya pemberantasan rokok ilegal juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga akhir Oktober, Bea Cukai mencatat 15.845 penindakan dengan total barang bukti sebanyak 954 juta batang, meningkat 40,9% secara tahunan. Penindakan lebih banyak terjadi pada sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 73,8% dan sigaret putih mesin (SPM) sebanyak 20,8%.