Bahasa Indonesia Resmi Digunakan di Sidang Umum UNESCO 2025

[original_title]

Herbberger.com – Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa resmi yang digunakan dalam sesi sidang dan penerjemahan dokumen pada Sidang Umum UNESCO 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin, yang menegaskan pentingnya pencapaian ini bagi Indonesia.

Resolusi yang mengakui Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi UNESCO, yakni Resolusi 42 C/28, diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara anggota dalam sidang pleno yang berlangsung pada 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis. Dengan begitu, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang resmi digunakan di forum internasional tersebut, setara dengan bahasa resmi PBB lainnya seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Hafidz Muksin menyatakan rasa bangga atas pengakuan ini, mengingat sejarah panjang perjalanan Bahasa Indonesia dalam dunia internasional. “Tahun ini menjadi momen monumental karena Bahasa Indonesia secara resmi diakui dalam acara bergengsi seperti Sidang Umum UNESCO,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, semua dokumen resmi dari UNESCO juga akan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, memperluas aksesibilitas informasi bagi negara-negara berbahasa Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif Indonesia dalam kegiatan internasional serta memperkuat keberadaan bahasa nasional di arena global. Penggunaan Bahasa Indonesia di sidang ini mencerminkan komitmen UNESCO untuk menghargai keragaman budaya dan bahasa di seluruh dunia.

Baca Juga  Dorong Peningkatan PAD, Mendagri Ajak Pemda Sederhanakan Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *