Polres Nagan Raya dan BNN Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha

[original_title]

Jackiecilley.com – Polres Nagan Raya, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, baru saja melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas 20 hektare di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini merupakan upaya serius untuk menangkal peredaran narkotika, terutama tanaman ganja di wilayah tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufik, pada hari Ahad menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan di beberapa titik yang diketahui sebagai lokasi penanaman ganja. Tim menemukan tiga titik dengan luas total ladang ganja mencapai 20 hektare. Di titik pertama, tanaman ganja memiliki tinggi batang sekitar 1,5 meter, sementara di titik kedua dan ketiga, tinggi tanaman bervariasi antara 1 meter dan 30 sentimeter.

Selama operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik atau tersangka di lokasi yang ditargetkan. Namun, semua tanaman yang ditemukan langsung dicabut dan dibakar. Beberapa barang bukti juga diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Nagan Raya.

Kapolres menjelaskan bahwa perjalanan menuju lokasi ladang ganja cukup menantang. Tim harus menempuh perjalanan selama sekitar delapan jam, mengendarai sepeda motor trail dan berjalan kaki melewati medan pegunungan.

Dengan penemuan ini, Polres Nagan Raya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas penanaman atau peredaran narkotika. “Dukungan dari semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga generasi muda dan mewujudkan Nagan Raya yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres Taufik.

Baca Juga  RUU Pemilu Diharap Perhatikan Dinasti Politik dan Regenerasi Parpol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *