PT PAL Dapatkan Perizinan Fasilitas Industri di Sidokelar Lamongan

[original_title]

Jackiecilley.com – PT PAL Indonesia (Persero) tengah memproses pemenuhan perizinan untuk fasilitas industri yang berlokasi di Desa Sidokelar, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Hal ini dilakukan guna memastikan kegiatan industri selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat, termasuk pemberdayaan masyarakat dan penyediaan akses jalan. Direktur Utama PT PAL, Kaharuddin Djenod, menjelaskan bahwa pengembangan fasilitas industri maritim ini terus berjalan sesuai ketentuan perizinan dan mempertimbangkan aspirasi warga sekitar.

Perusahaan telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR). Dokumen penting lainnya seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perizinan terminal khusus masih dalam proses penerbitan. Selain aspek perizinan, PT PAL juga melakukan diskusi dengan pemerintah desa untuk merumuskan skema pemberdayaan masyarakat serta peluang penyerapan tenaga kerja lokal.

Kepala Desa Sidokelar, Puguh Santoso, menyatakan harapannya agar sinergi antara desa dan perusahaan terus berlanjut, menciptakan lapangan kerja bagi pemuda setempat. Dukungan perusahaan dalam kegiatan sosial juga patut dicatat, di mana sepanjang tahun 2026, PT PAL telah menyalurkan berbagai program tanggung jawab sosial, termasuk 840 paket sembako untuk warga pesisir serta beasiswa bagi siswa berprestasi.

Kepala Dusun Klayar, Fadlullah, menyoroti pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat demi keberlangsungan pembangunan desa, termasuk upaya pelestarian lingkungan. Dengan tetap berkomitmen pada komunikasi dan pemberdayaan, PT PAL berharap dapat mendukung tidak hanya pengembangan industri, tetapi juga kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca Juga  TNI AU Kirim 13 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *