KPK Ungkap Permintaan Rp600 Juta dari Kepala BPK Jateng

[original_title]

Jackiecilley.com – Dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Klaten semakin mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, diduga meminta uang sebesar Rp600 juta. Permintaan tersebut kemudian dinegosiasikan menjadi kesepakatan Rp400 juta dengan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa permintaan uang itu berkaitan dengan pengondisian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025. Proses pemeriksaan ini berlangsung sejak April 2026 oleh BPK Perwakilan Jawa Tengah.

Dalam pemeriksaan ditemukan adanya kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar, terdiri dari beberapa item yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hamenang bersama Inspektur Daerah Klaten melakukan pertemuan dengan Ahmad Luthfi dan pembicaraan dilanjutkan mengenai upaya menghapus dua temuan kelebihan bayar tersebut dari laporan BPK.

Taufik menyebutkan bahwa dalam diskusi tersebut, Ahmad Luthfi secara eksplisit meminta bantuan keuangan kepada Hamenang. Namun, ketika Hamenang merasa keberatan, mereka mencapai kesepakatan untuk memberikan Rp400 juta. Selain itu, dokumen berwarna kuning yang berisi ‘kode AMIDIS’ juga diberikan sebagai bagian dari transaksi tersebut.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026, yang mengakibatkan penangkapan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan 21 lainnya. Pada 16 Oktober 2026, ketiga individu tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mencakup lima klaster, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pengondisian audit di BPK.

Baca Juga  PEMKOT PEKANBARU PERPANJANG BELAJAR DARING HINGGA JUMAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *