DPD RI dan Pemprov Kepri Tingkatkan Regulasi Penanganan Bencana

[original_title]

Jackiecilley.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Sosial, mendorong penguatan regulasi penanggulangan bencana yang lebih responsif terhadap karakteristik wilayah kepulauan. Dalam rapat kerja yang digelar di Batam, Anggota DPD RI dari Kepri, Dwi Ajeng Sekar Respaty, menekankan pentingnya regulasi tidak hanya berfungsi normatif, melainkan juga memenuhi kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat.

Dwi Ajeng menyatakan bahwa regulasi penanggulangan bencana harus fokus pada keselamatan masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa masalah seperti koordinasi yang kurang efektif dan keterbatasan logistik sering kali menghambat penanganan bencana. Dengan letak geografis Kepri yang didominasi oleh lautan dan akses transportasi antar pulau yang terbatas, Dwi Ajeng juga menekankan perlunya kesiapan logistik dan mekanisme pembiayaan yang efektif.

Kepala Dinas Sosial Kepri, Mahadi Rahman, menambahkan bahwa pengelolaan logistik, penyediaan dapur umum, dan bantuan sosial harus sesuai dengan anggaran yang ada. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi sosial bagi korban bencana. Koordinasi yang kuat antara berbagai instansi dan masyarakat juga diharapkan dapat menjamin bahwa bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara tepat waktu.

Dalam konteks regulasi, rapat ini mengevaluasi implementasi Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana Daerah, dengan harapan menghasilkan prosedur operasional yang lebih terpadu. Dwi Ajeng berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat penanganan bencana agar lebih efektif dan akuntabel, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga  Hashim Ingatkan Pentingnya Pengawasan Ketat Pasar Modal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *