Waskita Karya Penuhi Kewajiban Obligasi Rp722 Miliar melalui Penjaminan

[original_title]

Jackiecilley.com – PT Waskita Karya Tbk telah memenuhi kewajiban pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A senilai Rp722 miliar, yang jatuh tempo pada 24 September 2026. Keberhasilan ini dicapai melalui mekanisme penjaminan sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian penjaminan, dengan dukungan pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin.

Corporate Secretary PT Waskita Karya Tbk, Steven Subiantoro, menyampaikan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh proses pemenuhan kewajiban dilakukan dengan baik. Steven menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan kewajiban kepada pemegang obligasi dengan mengedepankan tata kelola yang baik, serta menjaga keberlanjutan operasional.

Obligasi yang dijamin ini merupakan bagian dari skema penjaminan pemerintah yang dirancang untuk membantu BUMN yang terdampak pandemi COVID-19. Dalam skema tersebut, pemerintah dan PT PII berperan sebagai penjamin sesuai dengan porsi yang diatur dalam perjanjian.

Sebelumnya, Waskita Karya telah menginformasikan kepada penjamin dan Wali Amanat mengenai kesulitan dalam memenuhi kewajiban yang ada. Melalui mekanisme yang disepakati, Wali Amanat kemudian mengajukan klaim kepada para penjamin, yang akhirnya dikabulkan setelah verifikasi dan pemenuhan persyaratan.

Steven juga menegaskan bahwa pembayaran klaim penjaminan tidak menghapus kewajiban perseroan, dan kewajiban terhadap para penjamin akan tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, Waskita Karya berfokus pada pemulihan operasional dan penguatan kondisi keuangan, sambil terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mendukung keberlanjutan usaha.

Baca Juga  Perpres Digital: Cegah Ego Sektoral, Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *