Apkasindo: Harga TBS di Aceh Barat Tidak Sesuai Ketetapan

[original_title]

Jackiecilley.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh mengungkapkan bahwa harga pembelian tandan buah segar (TBS) di wilayah barat setelan (Barsela) Aceh belum sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat. Plt Ketua Apkasindo Aceh, Muazam, menjelaskan bahwa Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh telah menetapkan harga tertinggi TBS di angka Rp3.713 per kilogram untuk periode 23 September hingga 6 Oktober 2026. Penetapan ini berlaku untuk kelompok umur tanaman 10–20 tahun dengan rendemen mencapai 21,83 persen.

Meskipun harga ketetapan menunjukkan tren positif, pelaksanaan di lapangan tidak sejalan. Di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), harga TBS stagnan di angka Rp3.000 per kilogram selama dua bulan terakhir. Hal ini menimbulkan perbedaan signifikan dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Muazam juga menyoroti adanya biaya tambahan yang harus dibayar petani saat transaksi, seperti ongkos bongkar. Biaya ini memperkecil margin keuntungan bagi petani dan pengangkut. Dalam menghadapi situasi ini, Apkasindo Aceh mendesak pemerintah kabupaten agar mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha pabrik sawit yang melanggar regulasi.

Pihaknya berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera memanggil para pelaku industri untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Muazam menegaskan bahwa pembiaran atas ketidaksesuaian harga dan praktik pungutan liar sama saja dengan menyia-nyiakan anggaran serta upaya yang telah dilakukan untuk mendukung petani kecil di Aceh.

Baca Juga  Bonus Atlet PON dan Peparnas 2024 Disalurkan Pemerintah Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *