Jackiecilley.com – Turki mengambil langkah untuk meminta Interpol menerbitkan Red Notice terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan tuduhan genosida. Permohonan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Ankara dan Tel Aviv setelah serangan udara Israel di sebuah pangkalan di Suriah, yang menuai kritik tajam dari pemerintah Turki.
Menteri Kehakiman Turki, Akin Gurlek, mengungkapkan bahwa Netanyahu termasuk dalam daftar 35 individu yang dicari terkait serangan terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah armada aktivis yang berusaha menembus blokade laut yang dikenakan Israel terhadap Gaza. Tuduhan terhadap Netanyahu mencakup genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, serta perusakan properti.
Red Notice adalah permintaan dari Interpol kepada negara-negara anggota untuk membantu dalam melacak dan menangkap individu yang dicari, sementara menunggu proses ekstradisi. Gurlek menegaskan bahwa pemerintah Netanyahu, yang dianggap menjalankan kebijakan genosida di Gaza, harus dimintai pertanggungjawaban.
Dalam beberapa tahun terakhir, Angkatan Laut Israel telah menghentikan beberapa konvoi kapal di perairan internasional yang menuju Gaza. Kejadian terbaru terjadi pada bulan Mei, di mana lebih dari 400 aktivis ditangkap dan kemudian dideportasi ke Yunani, dengan laporan tentang perlakuan buruk yang mereka alami selama penahanan.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menjamin keselamatan semua peserta bawah armada tersebut dan menegaskan bahwa kondisi mereka tidak membahayakan. Dalam konteks ini, upaya Turki untuk menjatuhkan tuduhan terhadap Netanyahu mencerminkan dinamika geopolitik yang kompleks di kawasan tersebut.