Jackiecilley.com – Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan melibatkan seluruh pelaku ekonomi, termasuk usaha digital. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Utama Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Dadang Hardiawan, dalam acara pencanangan SE2026 di Palu, Minggu. Dadang menekankan bahwa ini merupakan langkah progresif, mengingat sepuluh tahun lalu, sektor ekonomi digital belum ada dalam cakupan Sensus Ekonomi.
Acara pencanangan tersebut berlangsung di Lapangan Vatulemo sekaligus bertepatan dengan hari bebas berkendara, sebagai dukungan terhadap pelaksanaan SE2026. Dalam momen tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, membacakan deklarasi yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat.
Sensus Ekonomi ini merupakan amanat Undang-Undang yang diadakan setiap sepuluh tahun. Tujuannya adalah untuk memetakan struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia termasuk di tingkat daerah. Pendataan lapangan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, melibatkan 3.210 petugas yang diarahkan untuk mendata sekitar 1,5 juta pelaku usaha di Sulawesi Tengah.
Dadang mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan Sensus Ekonomi. Melalui gerakan TIR, masyarakat diimbau untuk menerima kedatangan petugas sensus dengan baik, mengisi data dengan benar dan lengkap, serta diyakinkan bahwa data yang diberikan akan dilindungi menurut ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan basis data ekonomi yang berkualitas demi mendukung pembangunan nasional.