Kloter 43 Makassar Selesai Berangkat, Jemaah Ifrad Tetap Ihram

[original_title]

Jackiecilley.com – Pemberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Makassar untuk musim 1447 H/2026 M resmi ditutup dengan keberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) 43 pada Kamis dini hari, 21 Mei. Kloter terakhir ini, yang dijuluki Kloter Nusantara, terdiri dari jemaah yang berasal dari 10 kabupaten di Sulawesi Selatan serta provinsi Sulawesi Tenggara dan Maluku.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, H. Ikbal Ismail, mengingatkan pentingnya pemahaman tata cara niat ihram bagi jemaah. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa kloter ini menjadi penutup keseluruhan rangkaian pemberangkatan haji dari Sulawesi tahun ini. “Ini kloter paling beragam,” katanya, menekankan keberagaman jemaah dari berbagai wilayah timur Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Muhammad Lalan Jaya, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kemenhaj Sulsel, H. Muflihuddin Syam, yang turut mendampingi jemaah hingga keberangkatan.

Ikbal juga memberikan penjelasan mendetail tentang niat ihram yang harus diucapkan saat melewati Yalamlam, miqat yang dilalui sebelum mendarat di Jeddah. Ia menegaskan perbedaan antara jemaah Haji Ifrad dan Haji Tamattu’, di mana jemaah Ifrad wajib mengenakan ihram sampai seluruh ibadah selesai, sementara Haji Tamattu’ dapat melepas ihram setelah umrah.

Ia mengingatkan semua jemaah untuk menjaga aurat dengan baik, terutama dalam pakaian ihram yang terbatas. Di akhir arahannya, Ikbal berharap Kloter 43 dapat menjadi contoh baik dan meminta jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan serta menjalankan ibadah dengan penuh fokus. Keberangkatan Kloter 43 menandai selesainya tugas pemberangkatan dari Embarkasi Makassar, dengan perhatian kini tertuju pada proses pemulangan jemaah di masa mendatang.

Baca Juga  Tembok Cina dan Ilusi Keadilan di Pasar Modal Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *