Menkeu Purbaya Atasi Kendala Izin KEK Galang Batang

[original_title]

Jackiecilley.com – Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah nyata untuk mengatasi keterlambatan izin yang dihadapi PT GBKEK Industri Park dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang. Langkah ini merupakan respons terhadap pengajuan perubahan fungsi kawasan hutan yang belum ditindaklanjuti sejak 2022.

Dalam kesempatan di Sidang Aduan Kanal Debottlenecking di Jakarta, Purbaya menegaskan pentingnya pengembangan KEK tersebut sebagai pusat industri pengolahan mineral dengan nilai investasi awal mencapai Rp36,25 triliun hingga tahun 2027. Setelah pembangunan, diharapkan KEK Galang Batang dapat menyerap hingga 110.000 tenaga kerja, dengan total investasi yang diperkirakan mencapai Rp120,5 triliun dalam periode sama.

Namun, upaya pengembangan ini terhambat oleh kurangnya tindakan dari Kementerian Kehutanan terkait rekomendasi yang telah diberikan. PT GBKEK Industri Park telah mengajukan permohonan penggunaan kawasan hutan seluas 80,98 hektare di Kp. Masiran untuk pembangunan pelabuhan dan telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Meski demikian, keputusan dari Kementerian Kehutanan sampai saat ini belum diterima.

PT GBKEK Industri Park sebelumnya juga mengirim surat permohonan pinjam pakai kawasan hutan pada bulan September 2025, namun balasan dari Kementerian Kehutanan belum diterima. Dalam menanggapi kendala ini, Purbaya meminta kementerian terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dalam waktu dua minggu.

Pemerintah juga membuka kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk menampung aduan dari dunia usaha, dengan harapan memberikan kepastian bagi para investor tentang keamanan berinvestasi di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memperlancar proses investasi dan pengembangan proyek KEK Galang Batang.

Baca Juga  Pelindo Jamin Normalisasi Aktivitas di Pelabuhan Sunda Kelapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *