Saksi Bocorkan Setoran Sertifikat K3 Capai Rp100 Juta Setiap Tahun

[original_title]

Jackiecilley.com – Dalam sidang kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terungkap bahwa perusahaan jasa sertifikasi K3 setiap tahun menyetor uang sebesar Rp100 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pengakuan ini disampaikan oleh Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), Rony Sugiarto, yang bersaksi dalam persidangan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau Noel, pada Senin, 6 April 2026.

Rony menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan biaya pengurusan untuk mendapatkan Surat Izin Operator (SIO), dan diyakini diberikan kepada Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025. Dalam testimony-nya, Rony menegaskan keyakinannya bahwa penyerahan dana tersebut dilakukan kepada Irvian, yang dikenal di kalangan pekerja K3 sebagai “Sultan Kemnaker”.

Praktik pengumpulan uang ini, menurut Rony, telah berlangsung sebelumnya, yang ditransfer dari pimpinan sebelumnya di perusahaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa biaya ini, yang disebut sebagai biaya nonteknis, dihitung berdasarkan jumlah SIO yang diajukan. Awalnya, biaya yang ditetapkan untuk setiap SIO adalah Rp500 ribu, namun kemudian mengalami penurunan menjadi Rp250 ribu.

Dalam sidang ini, jaksa mempertanyakan lebih jauh mengenai mekanisme dan perhitungan biaya nonteknis yang dikenakan. Rony menegaskan bahwa biaya tersebut masih berlaku meskipun ada penurunan tarif. Kasus ini menyoroti praktik yang mengkhawatirkan dalam proses sertifikasi K3 di Indonesia, yang berdampak pada transparansi dan akuntabilitas di sektor ketenagakerjaan.

Baca Juga  Kesiapan BBM Arus Mudik 2026, Pertamina Cek SPBU KM 57

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *