Jackiecilley.com – Sebanyak 1.603 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemberian remisi ini merupakan penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi dilaksanakan setelah salat Idul Fitri pada hari Sabtu, di mana Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Dari total penerima, 1.588 orang memperoleh RK I, yang merupakan pengurangan sebagian masa pidana, sementara 15 orang lainnya mendapatkan RK II. Pemberian remisi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana warga binaan harus memenuhi syarat administratif dan substantif.
Syarpani berharap, momen Idul Fitri ini dapat memotivasi semua warga binaan untuk lebih baik dalam berperilaku. “Kami berharap momentum ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kembalinya ke masyarakat,” ujarnya. Dia menegaskan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam memberikan pembinaan optimal, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian, agar para penghuni dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih produktif.
Idul Fitri di lapas tersebut tidak hanya dirayakan sebagai hari kemenangan namun juga sebagai periode refleksi dan harapan baru bagi para napi. Dengan bantuan remisi ini, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan semangat dalam menjalani proses pembinaan ke depan.