26 Juni 2025 – Indonesia siapkan penjara super maksimum keamanan di pulau terpencil untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas). Kebijakan ini diumumkan pemerintah sebagai solusi konkret yang efektif dalam menangani masalah kapasitas penjara yang telah mencapai angka kritis.
Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM, Arif Setiawan menjelaskan, penjara ini nantinya akan dibangun di sebuah pulau kecil yang terisolasi agar pengawasan terhadap tahanan berisiko tinggi lebih maksimal.
“Penjara super maksimum keamanan dirancang untuk tahanan dengan risiko tinggi dan sangat berbahaya. Lokasi pulau terpencil dipilih demi keamanan maksimal dan pengawasan ketat,” kata Arif Setiawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/6).
Menurut data pemerintah, hingga Juni 2025, tingkat kelebihan kapasitas di lapas seluruh Indonesia mencapai sekitar 70 persen. Langkah ini diambil demi meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menekan potensi konflik di dalam lapas.
Para pakar menilai, pembangunan ini positif namun harus diikuti dengan tata kelola yang transparan dan memperhatikan aspek hak asasi manusia (HAM). “Prinsip HAM wajib menjadi perhatian utama agar kebijakan ini efektif dan humanis,” ujar pemerhati HAM, Dwi Indra Saputra.
Proyek ini diharapkan selesai dalam tiga tahun mendatang, dengan anggaran pembangunan yang dialokasikan melalui APBN 2026.