18 February 2026 – Shalat tarawih berapa rakaat menjadi pertanyaan yang kembali mengemuka menjelang bulan Ramadhan. Ibadah sunnah yang dikerjakan pada malam hari selama Ramadhan ini memiliki praktik yang beragam di tengah masyarakat, baik dari sisi jumlah rakaat maupun tata pelaksanaannya.
Secara umum, terdapat dua pendapat yang paling banyak diikuti umat Islam. Sebagian melaksanakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Sebagian lainnya menjalankan 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Perbedaan ini merujuk pada praktik yang berkembang sejak masa sahabat dan para ulama generasi awal.
Dalam sejumlah riwayat, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat malam tidak lebih dari 11 rakaat, termasuk witir. Namun pada masa Khalifah Umar bin Khattab, umat Islam melaksanakan tarawih secara berjamaah sebanyak 20 rakaat. Praktik tersebut kemudian menjadi tradisi di banyak negara, termasuk Indonesia.
Para ulama sepakat bahwa perbedaan jumlah rakaat tersebut tidak perlu dipertentangkan. Shalat tarawih merupakan ibadah sunnah, sehingga pelaksanaannya memberi ruang pada keragaman pendapat selama tetap sesuai tuntunan syariat.
Di Indonesia, masjid dan musala biasanya telah menentukan jumlah rakaat berdasarkan kebiasaan setempat atau keputusan pengurus. Masyarakat dianjurkan mengikuti ketentuan di tempat masing-masing demi menjaga kekhusyukan dan kebersamaan dalam beribadah.
Dengan memahami dasar perbedaan ini, umat Islam diharapkan dapat menjalankan Ramadhan dengan lebih tenang tanpa memperuncing perbedaan yang bersifat furu’iyah atau cabang dalam ajaran agama.