Negara Ambil Alih Hotel Sultan, Karyawan Dijamin Aman

[original_title]

Jackiecilley.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan bahwa Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, tidak akan ditutup meskipun pengelolaannya beralih dari PT Indobuildco kepada Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa peralihan ini tidak akan mengganggu aktivitas hotel dan sudah dilakukan komunikasi dengan semua pihak yang terdampak untuk memastikan kelancaran transisi.

Peralihan pengelolaan ini menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengharuskan PT Indobuildco, sebuah perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Pontjo Sutowo, untuk mengosongkan aset di lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) Blok 15. Ketentuan ini merupakan bagian dari proses hukum bernomor 208/Pdt.G/2025/PN Jakarta Pusat yang telah diperintahkan hakim untuk segera dijalankan.

Menyikapi dampak dari eksekusi lahan, PPKGBK telah mendirikan Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK sejak pekan lalu. Posko ini bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian bagi karyawan, vendor, dan penyewa yang beroperasi di lingkungan Hotel Sultan. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kestabilan operasional hotel dan kesejahteraan pekerjanya.

Dalam situasi ini, pemerintah mengklaim bahwa sengketa yang ada bukan antara masyarakat, melainkan melawan korporasi yang tidak lagi memiliki hak atas lahan tersebut. Dengan peralihan pengelolaan, Hotel Sultan diharapkan dapat terus beroperasi dengan baik, memberikan kenyamanan bagi pengunjung serta menjamin nasib karyawan tetap terjaga.

Baca Juga  Bantuan Kemanusiaan Badak LNG untuk Korban Banjir Sumatra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *