Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Ditangkap, Pakai Rompi Tahanan

[original_title]

Jackiecilley.com – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap restitusi pajak. Penetapan status tersangka ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 5 Februari 2026.

Mulyono terlihat keluar dari lantai dua gedung setelah menjalani pemeriksaan dan mengenakan rompi oranye, yang menjadi tanda tahanan KPK. Dalam pernyataannya, Mulyono mengakui kesalahannya terkait penerimaan hadiah uang. “Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah,” ungkapnya sebelum masuk ke mobil tahanan.

KPK mencatat akan mengusut lebih dalam kasus ini. Mulyono menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengikuti setiap proses hukum yang ada. “Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah sebelumnya terungkap adanya penemuan uang senilai Rp1 miliar yang diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin. Proses hukum diharapkan bisa mengungkap lebih banyak fakta dan menegakkan keadilan di sektor pajak.

Dengan ini, masyarakat diharapkan dapat melihat ketegasan KPK dalam memberantas praktek korupsi, sekaligus menjadi pelajaran bagi aparatur negara lainnya dalam menjalankan tugasnya tanpa melakukan penyimpangan. Kasus ini akan menjadi sorotan publik dan diharapkan membuka tabir lebih dalam terkait integritas publik.

Baca Juga  Makna Yassarallah dan Cara Menanggapinya Dalam Tradisi Arab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *