Kasus Stand Up 2013, Pandji Pragiwaksono Diterpa 48 Pertanyaan

[original_title]

Jackiecilley.com – Pandji Pragiwaksono, seorang komika ternama Indonesia, saat ini sedang diperiksa oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai terlapor, di mana dikabarkan Pandji telah menjalani interogasi dengan 48 pertanyaan mengenai materi stand-up comedy yang disampaikannya pada tahun 2013.

Kombes Rizki, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari tahap penyidikan. Menurutnya, pihak kepolisian telah menemukan indikasi adanya unsur pidana dalam laporan tersebut. Rizki mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mencari dua alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka resmi dalam kasus ini.

Laporan terhadap Pandji diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja, yang merasa terhina oleh materi stand-up komedi Pandji yang belakangan viral di media sosial. Dalam pernyataannya, Pandji mengakui bahwa ia telah menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat terkait joke yang disampaikannya, dan ia menyampaikan permohonan maaf kepada mereka yang merasa tersinggung.

Selama pemeriksaan berlangsung, Pandji didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), untuk mendiskusikan nilai dan makna budaya Toraja, yang menyadarkannya akan dampak dari leluconnya. Pandji berharap agar situasi ini bisa diselesaikan dengan baik dan mengingatkan bahwa sensitivitas terhadap budaya sangat penting dalam seni pertunjukan.

Baca Juga  Jadwal Liga Italia 2025/26: Pertandingan Sengit Inter vs AC Milan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *