24 Juni 2025 – Sidang ekstradisi paulus tannos, buronan skandal mega korupsi E-KTP, resmi berlangsung di pengadilan federal Amerika Serikat, Selasa (24/6). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan optimisme tinggi atas proses hukum ini, berharap hasil sidang bisa diumumkan pada 25 Juni 2025.
“Ekstradisi Paulus Tannos adalah langkah krusial yang dinanti untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini,” ujar Yasonna.
Paulus Tannos, yang melarikan diri ke AS sejak kasus ini mencuat tahun 2017, menghadapi dakwaan serius terkait proyek infrastruktur data kependudukan. Keberhasilan ekstradisi ini sangat penting, mengingat perannya sebagai pemegang kunci dalam pembuktian kasus korupsi tersebut.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan bahwa proses ekstradisi berjalan lancim karena kerja sama yang erat antara Indonesia dan AS. “Kami telah melengkapi seluruh bukti yang dibutuhkan pengadilan Amerika untuk mendukung ekstradisi ini,” kata Arif Gunawan, Direktur Hubungan Internasional Kemenkumham.
Kasus korupsi E-KTP sendiri menjadi perhatian publik sejak lama, menyeret sejumlah nama besar di Indonesia. Ekstradisi ini dianggap sebagai titik terang dalam upaya menuntaskan kasus yang selama ini belum rampung.