Jackiecilley.com – Tren kejahatan finansial digital, khususnya penipuan berkedok asmara atau “love scam”, terus meningkat secara global, termasuk di Indonesia. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan temuan ini dalam konferensi pers mengenai kebijakan sektor jasa keuangan di Jakarta.
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berhasil membongkar sindikat “love scamming” yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, setelah aparat melakukan operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service. Modus operandi sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring yang merupakan tiruan dari aplikasi asal China bernama WOW.
Para pelaku yang bekerja di perusahaan tersebut berperan sebagai admin percakapan, berpura-pura menjadi wanita dari negara asal korban. Mereka memikat korban untuk membeli “koin” yang digunakan untuk mengirimkan hadiah virtual dalam aplikasi. Setelah korban mengirimkan hadiah, pelaku kemudian mengirimkan konten bermuatan pornografi, menyebabkan korban merasa terjebak dalam hubungan yang tidak nyata.
Menurut Friderica, para penipu ini menargetkan individu dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia, melalui internet. Kejahatan ini memiliki risiko lintas batas yang tinggi dan berdampak emosional serta finansial yang serius bagi korban.
OJK juga mencatat hingga akhir 2025, Indonesia Anti Scam Center menerima 3.494 laporan terkait kerugian akibat penipuan ini, dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar. Friderica mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang terus berinovasi dan menyarankan untuk melihat informasi terkait scam melalui berbagai saluran komunikasi.