Mengejar Swasembada Garam untuk Kemandirian Pangan Nasional

[original_title]

Jackiecilley.com – Kawasan sentra garam di Rote Ndao diharapkan dapat menjadi solusi baru dalam memenuhi kebutuhan garam nasional yang masih signifikan bergantung pada impor. Saat ini, produksi garam di Indonesia hanya mencapai 1 juta hingga 2 juta ton per tahun, jauh di bawah kebutuhan dalam negeri yang mencapai 4,5 hingga 5 juta ton. Akibatnya, negara ini harus mengimpor sekitar 2,5 hingga 3 juta ton garam, terutama untuk keperluan industri.

Kualitas garam lokal menjadi salah satu alasan ketergantungan ini. Garam yang dihasilkan oleh petambak rakyat umumnya memiliki kadar Natrium klorida tidak lebih dari 94 persen, sedangkan standar industri memerlukan minimum 97 persen. Cuaca juga berperan besar, mengingat produksi garam sangat tergantung pada sinar matahari untuk proses penguapan. Sebagai contoh, pada 2025, hujan yang tinggi dan kemarau yang singkat membuat produksi menurun drastis hingga 50 persen pada Desember 2025.

Meskipun banyak tantangan, sektor pergaraman tetap penting bagi perekonomian di beberapa daerah. Menurut catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sepuluh provinsi berkontribusi besar dalam produksi nasional, dengan Jawa Timur sebagai penghasil utama, diikuti oleh Jawa Tengah, Jawa Barat, dan provinsi lainnya.

Untuk mengatasi kekurangan ini, pemerintah mendorong pengembangan sentra-sentra produksi baru melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang memberikan pedoman untuk meningkatkan produksi garam secara nasional. Regulasi ini bertujuan mencapai swasembada garam pada tahun 2027.

Baca Juga  Kementerian PU Resmikan Jalur Fungsional Lembah Anai Setelah Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *