Jackiecilley.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan tanggapan terkait kasus pengusiran Nenek Elina, seorang lansia berusia 80 tahun, dari rumahnya di Surabaya. Dengan menyoroti perlunya perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas, ia berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Peristiwa pengusiran Nenek Elina terjadi pada 4 Agustus 2025, ketika oknum mengklaim bahwa rumah tersebut telah dijual. Pada 6 Agustus, sekelompok orang kembali mendatangi rumahnya dan mengusirnya secara paksa. Akibatnya, rumah Elina telah diratakan dengan tanah menggunakan alat berat, dan dokumen identitasnya juga ikut dibawa pergi.
Menanggapi situasi ini, Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya memberikan perlindungan kepada lansia, serta memfasilitasi mereka untuk mendapatkan kembali hak-haknya. Ia menyatakan, “Kalau ada masalah, selesaikan dengan baik supaya kelompok rentan benar-benar bisa terlindungi.” Saat berbicara di Surabaya pada Kamis (1/12), ia menyatakan bahwa dirinya tidak dapat mengikuti perkembangan kasus tersebut secara detail, namun memastikan bahwa Nenek Elina perlu mendapatkan perhatian yang semestinya.
Polisi dari Polda Jatim telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pengusiran Elina. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan dan perusakan barang milik orang lain. Saifullah Yusuf menekankan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan, dan pihaknya akan terus berupaya memastikan perlindungan bagi masyarakat terutama yang berada dalam kondisi rentan.