Akademisi Ingatkan, Ruang Digital Bisa Jadi Sarang Kekerasan

[original_title]

Jackiecilley.com – Anak-anak menjadi subjek paling rentan dalam ekosistem digital, terutama setelah Densus 88 Antiteror Polri memberikan pendampingan kepada 68 anak yang terpapar ideologi ekstrem. Radius Setiyawan, pengkaji budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menilai bahwa ruang digital kini berfungsi sebagai arena untuk memproduksi kekerasan simbolik.

Menurut Radius, istilah seperti Neo-Nazi dan white supremacy memiliki keterkaitan mendalam dengan sejarah kekerasan rasial yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat. Dalam pendampingan yang dilakukan, anak-anak tersebut terhubung dengan True Crime Community (TCC), sebuah komunitas daring yang menyebarkan paham ekstrem. Densus 88 mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut berasal dari 18 provinsi dan dianggap berpotensi melakukan tindakan kekerasan.

Radius menjelaskan bahwa peredaran simbol dan wacana ekstrem dalam ruang digital sering kali kehilangan makna historis dan etis, memungkinkan mereka untuk direproduksi dengan mudah di platform-platform online. Hal ini memperkuat normalisasi praktik kebencian dan kekerasan, mengingat anak-anak berada dalam fase pencarian identitas dan afiliasi sosial.

Dia menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak cukup hanya dengan pelarangan atau kriminalisasi. Solusi yang diperlukan adalah pendidikan kritis yang dapat menjelaskan konteks sejarah simbol-simbol tersebut, sambil membekali anak-anak dengan literasi digital dan etika sosial.

Situasi ini harus menjadi perhatian bagi negara, institusi pendidikan, dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan serta pendampingan terhadap anak di dunia digital sehingga tidak menjadi sarana bagi ekstremisme dan kekerasan simbolik.

Baca Juga  Atasi Insiden Berkendara Motor Trail di Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *