KPK Panggil Gus Yaqut Hari Ini Soal Kasus Kuota Haji

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, untuk diperiksa hari ini. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji untuk tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. “Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ,” ujar Budi. Gus Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama periode 2020-2024.

Kasus ini muncul di tengah perhatian publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, yang merupakan isu sensitif bagi banyak umat Islam di Indonesia. Tindakan KPK dalam melakukan pemeriksaan ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk menindak tegas praktik korupsi dalam berbagai sektor, termasuk bidang keagamaan.

Pemeriksaan Gus Yaqut merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang lebih luas, di mana KPK berupaya untuk mengusut tuntas dugaan praktik curang. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil atau perkembangan penyidikan kasus ini. Dengan adanya pemanggilan ini, publik berharap adanya kejelasan mengenai kasus yang berpotensi memengaruhi banyak jamaah haji ke depan.

KPK, sebagai lembaga penegak hukum, terus menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kuota haji dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Baca Juga  Kantor Ekspedisi di Kalideres Jakbar Terbakar Akibat Paket Meledak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *