Amunisi Ilegal Disita, Pelaku Ledakan SMAN 72 Kondisinya Membaik

[original_title]

Jackiecilley.com – Sejumlah peristiwa terkait keamanan terjadi di Jakarta pada Selasa, 2 Desember 2025. Penangkapan yang melibatkan amunisi ilegal hingga perkembangan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi perhatian publik.

Polda Metro Jaya melakukan penyitaan ratusan amunisi ilegal di Jakarta Barat. Operasi ini melibatkan dua pria berinisial OA (55) dan RS, di mana penangkapan OA berawal dari keterangan RS yang terpergok sebelumnya. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa amunisi tersebut ditemukan tanpa izin.

Di Tangerang, seorang pria berinisial WW (35) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan berlangsung pada 26 November 2025 di sebuah apartemen di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Pinang.

Polres Metro Jakarta Barat juga meringkus pasangan kekasih, ML dan RS, yang diduga mengedarkan sabu seberat 19 kg. Mereka ditangkap pada 21 November 2025 saat Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan patroli siber di area Tambora.

Dalam perkembangan lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Paulus Tannos, buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Hakim tunggal Halida Rahardhini menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Terakhir, Polda Metro Jaya mengumumkan kondisi anak yang terlibat dalam ledakan SMAN 72 sudah membaik dan dapat dimintai keterangan. Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa situasi ini diharapkan dapat membantu penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Prabowo Serukan Evaluasi Semua Lembaga Hasil Reformasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *