Jackiecilley.com – Analis Kebijakan Publik Muhammad Said Didu mengungkapkan bahwa situasi di Morowali, Sulawesi Tengah, terutama yang melibatkan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), merupakan bentuk perampokan aset negara yang telah mendapatkan legalitas. Pernyataan tersebut disampaikan dalam program Rakyat Bersuara iNews yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025.
Said Didu menilai bahwa situasi di Morowali jauh lebih serius dibandingkan dengan kasus di Freeport, Papua. Dia menyatakan, “Morowali ini adalah pusat perampokan aset negara yang dilegalisasi oleh pemerintah dan DPR serta dilindungi oleh penguasa.” Dalam pandangannya, ada banyak perlakuan istimewa dalam bisnis di Morowali yang membuka peluang terjadinya penggelapan aset negara.
Isu ini muncul seiring dengan pengembangan yang dilakukan oleh IMIP, yang dikenal sebagai salah satu pusat industri besar di Indonesia. Namun, keberadaannya menimbulkan berbagai perdebatan mengenai transparansi dan tata kelola sumber daya. Didu menggarisbawahi bahwa legalitas yang diberikan merupakan tanda adanya kekurangan pengawasan dari pihak berwenang.
Perdebatan mengenai IMIP semakin hangat ketika sejumlah pihak mulai mempertanyakan inisiatif pengembangan proyek ini, termasuk mengusulkan status bandara internasional. Munculnya berbagai isu terkait transparansi dan akuntabilitas ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap bagaimana aset negara dikelola dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan situasi yang berkembang, penting bagi publik dan pihak berwenang untuk mencermati dan mengevaluasi kebijakan yang dikeluarkan, agar potensi kerugian negara dapat diminimalisir dan kepentingan rakyat tetap terjaga.