KUR Khusus Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual

[original_title]

Jackiecilley.com – Pemerintah Indonesia mengumumkan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang akan diluncurkan pada tahun 2026. Menanggapi kebutuhan sektor ini, anggaran yang disiapkan mencapai Rp10 triliun. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan hal tersebut dalam acara penandatanganan memorandum kerjasama antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta.

Dalam pernyataannya, Harsya menjelaskan bahwa telah dilakukan rapat dua pekan lalu yang melibatkan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, serta beberapa menteri lainnya, untuk membahas skema KUR ini. Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan arahan langsung dari Presiden dan diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan bagi pelaku ekonomi kreatif yang mengandalkan kekayaan intelektual.

KUR khusus ini nantinya akan menyediakan pinjaman hingga Rp500 juta untuk setiap perusahaan yang terlibat dalam sektor ekonomi kreatif berbasis KI. Harsya juga menegaskan bahwa alokasi dana ini tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga akan disertai dengan pendampingan untuk memastikan keberhasilan dan pertumbuhan sektor ini.

Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia, memberikan peluang bagi inovasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif yang semakin penting dalam perekonomian nasional. Pelaksanaan KUR ini akan menjadi tonggak baru dalam mendukung pertumbuhan industri berbasis kreativitas di tanah air.

Baca Juga  Alzheimer Tanpa Obat, Gaya Hidup Sehat jadi Kunci Perlindungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *