Inspektorat Kalsel Nyatakan Tekad Perangi Gratifikasi

[original_title]

Herbberger.com – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi. Penegasan tersebut disampaikan oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, pada hari Minggu, 16 November. Ia menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam pencegahan gratifikasi.

Akhmad Fydayeen menekankan bahwa gratifikasi, baik yang dianggap sebagai suap maupun yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban, merupakan ancaman serius yang dapat mengurangi integritas dan profesionalitas ASN. “Integritas adalah harga mati bagi setiap ASN. Pengendalian gratifikasi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan cerminan dari komitmen moral untuk melayani masyarakat tanpa pamrih,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap ASN memahami batasan dalam menerima pemberian dan menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat mencederai sumpah jabatan. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan yang mengatur Pedoman Pengendalian Gratifikasi sebagai panduan operasional.

Lebih lanjut, Inspektur Provinsi Kalsel menggarisbawahi pentingnya Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berfungsi sebagai tempat pelaporan bagi ASN yang menerima gratifikasi yang tidak dapat ditolak. Ia mendorong ASN untuk memanfaatkan UPG sebagai sarana konsultasi. “Prinsipnya, Tolak jika bisa, Laporkan jika tidak bisa menolak. Pelaporan yang jujur dan tepat waktu adalah langkah nyata dari integritas ASN,” tutupnya.

Baca Juga  Tiket KA Pariaman Ekspres Masih Tersedia Saat Libur HUT RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *