Norwegia Apresiasi Pengakuan Indonesia Terhadap Hutan Adat

[original_title]

Herbberger.com – Hutan adat di Indonesia mendapat pengakuan internasional setelah Norwegia memuji langkah berani Indonesia dalam mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama empat tahun ke depan. Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyampaikan apresiasi tersebut kepada Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, dalam sebuah pernyataan resmi yang dipublikasikan di akun Instagram Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Eriksen menilai pengakuan tersebut tidak hanya sebagai langkah kongkrit dalam melestarikan lingkungan, tetapi juga sebagai tindakan transformatif dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya hak-hak masyarakat adat yang berfungsi sebagai pelindung hutan. “Masyarakat adat adalah penjaga hutan terdepan,” ujarnya.

Keputusan Indonesia untuk mengakui luas hutan adat tersebut merupakan hasil dari komitmen jangka panjang untuk melindungi kawasan hutan dan menjalankan tata kelola yang lebih inklusif serta berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat adat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pujian dari Norwegia ini menunjukkan perkembangan positif dalam kerjasama internasional mengenai perubahan iklim dan keberlanjutan. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan dapat memicu tindakan serupa di negara lain, serta mendukung tujuan global dalam konservasi lingkungan.

Dengan demikian, Indonesia tidak hanya berperan aktif dalam melindungi sumber daya alam, tetapi juga dalam memperkuat hak masyarakat adat yang kerap kali terpinggirkan. Langkah ini diharapkan akan meneguhkan posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara yang peduli terhadap lingkungan dan hak asasi manusia.

Baca Juga  Perubahan Musim Kemarau: BMKG Pangkas Perkiraan Durasi 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *