Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing

[original_title]

Herbberger.com – Kepolisian Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku berinisial MR (16) terhadap korban VI (11), seorang siswa kelas 6 SD. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 13 Oktober, di Kampung Sepatan, Rorotan, Kecamatan Cilincing, ini menuai perhatian publik dan mendorong aparat untuk mencari tahu motif di balik tindakan tersebut.

Menurut pernyataan Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, saat ini pelaku MR sudah berada di Mapolres Jakarta Utara dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam. “Motif pelaku melakukan aksi ini masih kami dalami,” jelasnya. Kepolisian juga menunggu hasil visum dari tim ahli RS Polri yang diharapkan dapat memberikan keterangan ilmiah mengenai penyebab kematian korban.

Dari pemeriksaan awal, terlihat bahwa korban diduga meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. MR diduga menjanjikan korban pakaian baru dan mengelabui VI untuk masuk ke dalam kamarnya. Di sana, korban mengalami tindakan kekerasan yang berujung pada kematiannya. “Korban ini dibunuh dan setelah itu pelaku melakukan pelecehan,” kata Sukahar.

Barang bukti berupa kabel, bantal, dan lainnya telah diamankan untuk memperkuat kasus ini. MR dihadapkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat pelaku masih tergolong anak di bawah umur. Saat ini, penanganan kasus berada di tangan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang terus mendalami kasus ini dan mencari kebenaran di baliknya.

Baca Juga  Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI Terus Berlangsung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *