Herbberger.com – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi beserta sejumlah pihak terkait mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat, untuk mengambil salinan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), pada hari ini. Kegiatan ini terkait dengan tudingan mengenai ijazah palsu yang melibatkan Jokowi.
Bonatua menegaskan bahwa permintaan pengambilan salinan ijazah tersebut adalah untuk kepentingan publik meskipun pengajuan dilakukan secara pribadi. “KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya,” ujarnya di lokasi. Salinan yang diperoleh merupakan dokumen yang disubmit oleh Jokowi ke KPU DKI saat mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012.
Dalam pemeriksaannya, Bonatua mengungkapkan sejumlah kejanggalan, terutama pada kolom legalisir yang tidak mencantumkan tanggal. Ia merasa kurang puas dengan kondisi tersebut dan menyatakan bahwa informasi seharusnya hanya dihitamkan, bukan dihapus, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini memang tanggalnya tidak dikasih tahu,” ungkapnya. Temuan tersebut akan diserahkan kepada Tim Pencari Fakta yang terdiri dari tokoh-tokoh seperti Roy Suryo, Refly Harun, dan dr. Tifauzia Tyassuma, untuk diteliti lebih lanjut. Bonatua memastikan bahwa tujuannya hanya untuk memastikan keberadaan salinan ijazah, bukan untuk menganalisis lebih mendalam.
Selain Bonatua, hadir pula Roy Suryo, Refly Harun, dan dr. Tifauzia Tyassuma dalam kesempatan tersebut. Penyerahan dan analisis lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai isu yang telah beredar di publik.