Lima Solusi untuk Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu

[original_title]

Herbberger.com – Pemilu dan Pilkada serentak 2024 harus menjadi momentum bagi perbaikan sistem pemilu di Indonesia. Jaringan kepemiluan internasional ACE Project menyatakan pentingnya manajemen pemilu yang baik untuk menjaga integritasnya. Namun, masih banyak masalah terkait kelembagaan penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang membutuhkan pembenahan serius.

Sejumlah pelanggaran konstitusi dan peraturan perundang-undangan tidak hanya mengganggu stabilitas politik, tetapi juga mengancam prinsip demokrasi. KPK sering kali bertindak di luar koridor perundangan yang ada, menciptakan krisis kepercayaan publik. Salah satu masalah paling mendesak adalah ketidaksesuaian KPU dengan putusan Mahkamah Konstitusi, yang merugikan keterwakilan politik serta melanggar prinsip keadilan dan proporsionalitas.

KPU juga dinilai mengabaikan aturan mengenai pencalonan keterwakilan perempuan, yang seharusnya mencapai 30%. Di samping itu, keputusan KPU yang melonggarkan syarat bagi mantan terpidana untuk mencalonkan diri juga mendapat kritikan luas, karena dianggap menyalahi putusan MK.

Dari lima aspek yang dicatat, pembenahan mekanisme seleksi anggota KPU dan Bawaslu perlu dilakukan untuk menghindari pengaruh politik. Selain itu, penetapan periode jabatan dan masa jeda bagi penyelenggara pemilu juga sangat penting untuk menjaga independensi.

Reformasi mendasar yang menyentuh aspek kelembagaan ini dianggap mendesak untuk memperkuat integritas pemilu. Tanpa tindakan tegas, sistem pemilu Indonesia bisa kehilangan legitimasi dan kepercayaan masyarakat. Transformasi menyeluruh dibutuhkan agar pemilu dapat berlangsung adil dan kredibel, mendukung demokrasi yang lebih baik.

Baca Juga  Musim Kemarau Mundur dan Lebih Pendek, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *