Rocky Gerung Sebut Parcok di Depan Pejabat Polri

[original_title]

Herbberger.com – Akademisi Rocky Gerung menyoroti sebutan “parcok” saat dialog dengan pejabat Mabes Polri. Dalam acara yang berlangsung pada Senin (29/9/2025) di STIK Polri, Rocky Gerung mengungkapkan kemarahan publik terhadap istilah tersebut, yang merujuk pada oknum tertentu.

Rocky Gerung mengemukakan pertanyaan retoris, “Apa sebetulnya kemarahan publik pada parcok hari ini, bahkan marah kepada oknum itu?” Dalam konteks ini, ia mengkritik kurangnya reformasi dalam tubuh kepolisian, dengan menggarisbawahi bahwa yang terjadi selama ini hanya pemisahan antara TNI dan Polri tanpa adanya pembaruan mendasar.

Dialog ini mengangkat tema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum.” Rocky Berpendapat bahwa ketidakpuasan masyarakat lebih luas mencerminkan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam institusi penegak hukum.

Kritikan yang disampaikan oleh Rocky Gerung ini sejalan dengan arus diskusi publik yang semakin intens mengenai etika dan tanggung jawab jabatan di kepolisian. Diskusi semacam ini diharapkan dapat menjadi pemicu perubahan positif dalam kebijakan kepolisian di Indonesia.

Dalam penutup, Rocky Gerung menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjawab keresahan masyarakat. Langkah-langkah nyata perlu diambil untuk memastikan bahwa kepolisian berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru memunculkan ketidakpercayaan.

Baca Juga  Musim Kemarau Mundur dan Lebih Pendek, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *