BNPP: Kesepakatan Segmen Batas RI-Timor Leste Diperlukan

[original_title]

Herbberger.com – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengungkapkan bahwa sejumlah segmen batas darat antara Indonesia dan Timor Leste masih dalam proses pembahasan dan belum sepenuhnya disepakati. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BNPP Komisaris Jenderal Polisi Makhruzi Rahman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 23 September 2025.

Segmen-segmen yang masih dalam isu pembahasan meliputi wilayah Noelbesi-Citrana di Kabupaten Kupang, Subina-Oben di Timor Tengah Utara, serta Humamania-Pasabe. Makhruzi menekankan bahwa status segmen tersebut belum dapat ditetapkan karena masih ada isu-isu yang perlu diselesaikan melalui mekanisme teknis dan diplomasi. “Penyelesaian batas wilayah sangat penting untuk kepastian hukum antarnegara serta menjamin keamanan dan pelayanan publik bagi masyarakat di kawasan perbatasan,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa BNPP terus berkoordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan dialog dengan Pemerintah Timor Leste agar penyelesaian batas negara dapat tercapai dengan prinsip saling menghormati. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya penguatan diplomasi, pengawasan lapangan, dan mitigasi terhadap potensi persoalan sosial di daerah perbatasan.

BNPP mencatat lebih dari 30 titik perbatasan dengan negara lain yang memerlukan perhatian, baik di darat maupun laut. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan penyelesaian penetapan dan penegasan batas wilayah dilakukan secara bertahap melalui koordinasi lintas sektor. Makhruzi menambahkan bahwa penting untuk meningkatkan sarana dan prasarana di pos lintas batas untuk mendukung aktivitas masyarakat dan menjaga hubungan baik antarnegara.

Baca Juga  Prabowo Berkunjung ke Ma'ruf Amin Usai Ditagih di Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *