Pemerintah Sangkal Tuduhan Monopoli dalam Sektor BBM

[original_title]

Herbberger.com – Pemerintah membantah tuduhan bahwa mereka memonopoli bahan bakar minyak (BBM), menyusul adanya keluhan mengenai kekosongan stok di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menjelaskan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

Dalam pernyataannya, Laode menegaskan bahwa pemerintah memberikan kebebasan bagi SPBU swasta dengan menetapkan kuota impor BBM yang meningkat hingga 110% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi argumen kuat bahwa pemerintah tidak melakukan praktik monopoli. “Jika ada monopoli, maka tidak mungkin kita memberikan kuota impor sebanyak itu,” ujarnya dalam suatu konferensi di Kementerian ESDM.

Kekurangan pasokan BBM di SPBU swasta menurut Laode dapat diatasi dengan mengambil pasokan dari Pertamina, meskipun bukan berarti Pertamina memiliki surplus stok. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan perwakilan SPBU swasta untuk membahas isu ini. Dalam rapat tersebut, dilakukan koordinasi mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi kekurangan pasokan.

Laode juga menyampaikan bahwa surat tindak lanjut kepada Pertamina Patra Niaga akan segera dikirim guna mempercepat implementasi kebijakan pemenuhan pasokan. Namun, hingga saat ini, SPBU swasta belum secara resmi mengajukan permintaan pasokan, karena mereka masih melakukan evaluasi internal.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa kuota BBM yang diberikan kepada semua perusahaan swasta pada tahun 2025 mengalami kenaikan. “Namun, penambahan kuota tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Nadiem Tersangka di Kejagung, KPK Koordinasi Soal Google Cloud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *