Dorong Peningkatan PAD, Mendagri Ajak Pemda Sederhanakan Izin

[original_title]

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mempermudah proses perizinan usaha sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam keterangan pers, Tito menyatakan, “Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, mulai dari perizinannya,” dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada Rabu (27/8).

Tito menjelaskan bahwa peningkatan PAD sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dalam konteks ini, ia mendorong pemerintah daerah untuk menyerap masukan dari para pelaku usaha dan ekonomi kreatif guna memberikan layanan perizinan yang lebih efektif dan efisien. Menurutnya, keberlangsungan sektor swasta di daerah akan menciptakan lapangan kerja baru dan memperlancar perputaran uang di masyarakat.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pemimpin daerah perlu mengandalkan kreativitas selain birokrasi dalam mengatur strategi untuk meningkatkan PAD. Ia mengingatkan agar kepala daerah berpikir seperti ibu rumah tangga, yang cerdas dalam mengelola pemasukan dan pengeluaran, tanpa membebani rakyat.

Tito juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan yang ditetapkan dengan kondisi masyarakat. Kebijakan yang tidak tepat dapat menyebabkan resistensi. Ia mendorong kepala daerah untuk memiliki keterampilan kewirausahaan dan untuk berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) guna mengoptimalkan sektor usaha.

Terakhir, Tito menjelaskan bahwa kebijakan harus berpihak kepada publik dan sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat. Ia menekankan pentingnya menghindari cara-cara instan yang dapat menambah beban rakyat dalam upaya meningkatkan PAD, menegaskan, “Hidupkan swasta, hidupkan ekonomi kreatif. Dua senjata ini adalah cara untuk mendapatkan PAD.”

Baca Juga  Yusril: AI Bawa Peluang Besar dan Ancaman bagi Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *