Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo Usai Jadi Tersangka

23 Agustus 2025 – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam perjalanan menuju mobil tahanan KPK, Noel menyampaikan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat digiring bersama sepuluh tersangka lainnya pada Jumat, 22 Agustus 2025. Ia berharap Prabowo dapat mempertimbangkan situasinya. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Noel menerima imbalan berupa uang dari proses pemerasan sertifikasi K3, serta barang berupa sepeda motor Ducati.

Setyo menjelaskan bahwa Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari tindakan pemerasan tersebut pada bulan Desember 2024, hanya dua bulan setelah ia menjabat. Selain itu, ada sejumlah pembayaran mingguan lainnya yang juga diterimanya. Dalam kasus ini, total sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Daftar tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini meliputi beberapa pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Irvan Bobby Mahendro dan Gerry Aditya Herwanto. Proses hukum terhadap semua tersangka diharapkan memberikan keadilan di sektor ketenagakerjaan dan meningkatkan integritas lembaga pemerintah dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  Eko Patrio Hidup di Kontrakan Setelah Rumahnya Dijarah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *