23 Agustus 2025 – Rencana Bank Indonesia untuk meluncurkan sistem identitas pembayaran yang dikenal sebagai Payment ID pada 17 Agustus 2025 belum terlaksana. Payment ID yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) diharapkan dapat menjadi pusat pencatatan aktivitas transaksi keuangan individu.
Meskipun belum terealisasi, wacana tentang sistem ini mengundang berbagai tanggapan. Aziz Fajar, seorang dosen di Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga, mengemukakan bahwa sistem ini berpotensi membantu lembaga keuangan dalam mendeteksi kecurangan transaksi. Ia menjelaskan, Payment ID memungkinkan pemerintah untuk memantau data keuangan secara lebih efisien tanpa perlu membuka data tahunan secara manual.
Aziz mencotohkan, sistem ini dapat menangkap transaksi tidak biasa, misalnya jika terdapat lonjakan transaksi dari 100 ribu menjadi 500 juta, yang bisa dengan mudah diidentifikasi. Namun, ia juga memperingatkan mengenai tantangan serius terkait keamanan data pengguna. Pengalaman bocornya data KTP di Indonesia menyoroti perlunya perlindungan siber yang kuat, untuk mencegah penyalahgunaan data.
Keamanan siber dianggap krusial untuk kesuksesan implementasi Payment ID. Jika infrastruktur keamanan tidak memadai, masyarakat mungkin enggan menggunakan sistem digital dan kembali pada metode transaksi tradisional, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi digital. Oleh karena itu, Aziz menekankan pentingnya pemerintah memperkuat sistem keamanan siber sebelum peluncuran.
Sebelum memulai implementasi, peningkatan literasi digital juga penting. Edukasi tentang keamanan transaksi digital perlu diberikan kepada generasi muda, termasuk pelajar SMA dan mahasiswa, serta orang tua, untuk memastikan mereka memahami dapat terjun ke dunia digital dengan aman dalam aktivitas sehari-hari.