06 Agustus 2025 – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah menunjuk Julius Sutjiadi, Direktur Keuangan PT Food Station Tjipinang Jaya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Penunjukan ini dilakukan setelah mantan Direktur Utama, Karyawan Gunarso, memilih mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri. Proses hukum ini menyangkut kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium.
Dalam keterangan pers di Balai Kota pada Selasa, 5 Agustus 2025, Pramono menyatakan bahwa ia telah memanggil jajaran direksi sebelum situasi ini memanas. “Saya sudah sampaikan agar segera mengambil langkah jika masalah ini muncul,” ujarnya.
Dari total tiga direksi, dua di antaranya telah mengundurkan diri, menyisakan direktur keuangan yang diangkat untuk menjalankan fungsi direktur utama sementara. Pramono menekankan pentingnya menjaga kelancaran operasional perusahaan di tengah situasi ini. “Kami menginstruksikan kepala-kepala divisi untuk sementara melanjutkan tugasnya agar operasional Food Station tidak terhambat,” imbuhnya.
Pengangkatan Julius Sutjiadi bersifat sementara dan akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang. “Keputusan ini diambil demi kelangsungan operasional hingga RUPS digelar,” tegas Pramono.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari Food Station sebagai tersangka, termasuk direktur utama, direktur operasional, dan kepala seksi quality control. Mereka diduga terlibat dalam perdagangan beras yang tidak memenuhi standar nasional (SNI 6128:2020) serta melanggar regulasi mutu pangan lainnya.