Tiga Tunjangan Guru ASN Mulai Cair Juni, Bukti Keberpihakan Pemerintah

Jakarta, 15 Juni 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan memastikan pencairan tiga jenis tunjangan untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai bulan ini. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada profesi pendidik.

Dalam konferensi pers bersama di Jakarta, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa pencairan tunjangan kali ini mencakup tunjangan profesi, tunjangan kinerja, dan tunjangan khusus daerah terpencil. “Ini bukan hanya soal angka, tetapi penghargaan terhadap dedikasi guru yang menjadi ujung tombak kualitas pendidikan,” ujarnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menambahkan bahwa anggaran telah dialokasikan dan proses administrasi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah rampung. “Dana siap ditransfer ke rekening guru paling lambat pertengahan Juni,” tegas Sri Mulyani.

Distribusi tunjangan profesi diberikan bagi guru yang telah memenuhi persyaratan beban kerja dan sertifikasi. Sementara tunjangan kinerja didasarkan pada capaian indikator kinerja utama (IKU) masing-masing satuan pendidikan. Tunjangan daerah terpencil dialokasikan bagi guru yang bertugas di wilayah inklusi geografis, seperti kawasan perbatasan dan pulau terluar.

Seorang guru dari Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, “Pak Arifin”, menyatakan, “Dukungan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Kami bisa fokus mendidik tanpa khawatir biaya hidup dan transportasi.”

Pencairan tunjangan kali ini diharapkan mendorong peningkatan motivasi serta kualitas pengajaran guru di seluruh nusantara. Pemerintah juga menegaskan akan tetap mengevaluasi efektivitas kebijakan ini secara berkala demi memperkuat fondasi pendidikan nasional.

Baca Juga  MPR Ingatkan Pemerintah Waspadai Dampak Ekonomi Konflik Timur Tengah