Site icon herbberger.com

Warga Sumsel Sambut Positif Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

[original_title]

Herbberger.com – Warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kini merasakan ketenangan setelah pemerintah melegalkan pemanfaatan sumur minyak rakyat. Joko Mulyono, salah satu warga, menyatakan bahwa dengan adanya peraturan yang mengatur pengelolaan sumur minyak ini, mereka bisa bekerja tanpa rasa takut dan merasa dilindungi.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi ribuan penambang minyak di daerah tersebut. Peraturan ini memberikan kepastian dan pendampingan yang lebih baik untuk menjalankan aktivitas mereka dengan aman dan berkelanjutan. Pemerintah pun memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha di sektor energi dengan sistem pembinaan yang terstruktur.

Anita Bakti, warga lainnya, mengungkapkan rasa syukur kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang telah membantu mereka. Setelah peraturan ini diterapkan, penambang bisa menjalani kegiatan mereka dengan lebih aman. Selain itu, peraturan baru ini juga memuat pedoman tentang keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, dan kepastian harga jual yang adil.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menekankan pentingnya peraturan ini sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap rakyat kecil. Ia mencatat, banyak pekerja sebelumnya yang mengalami kecelakaan akibat kurangnya perlindungan saat bekerja. Dengan adanya regulasi baru ini, masyarakat dapat bekerja dengan lebih bermartabat.

Dalam kebijakan ini, pemerintah juga mengatur agar hasil produksi minyak rakyat tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak. Harapannya, peraturan ini akan memajukan potensi energi rakyat tanpa mengorbankan keselamatan dan lingkungan. Pembinaan dan perizinan akan diperkuat melalui kerja sama dengan perusahaan energi yang ada.

Exit mobile version