Jackiecilley.com – Sebanyak 1.086 warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya mendapatkan remisi khusus dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemberian remisi ini diberikan kepada total 1.561 narapidana yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program pemerintah untuk memberikan pengurangan masa hukuman kepada narapidana yang memenuhi syarat, khususnya saat perayaan hari besar keagamaan. Remisi ini bertujuan untuk mendorong warga binaan agar lebih berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, yang memberikan informasi terkait remisi, menjelaskan bahwa penilaian untuk mendapatkan remisi dilakukan berdasarkan sejumlah faktor. Di antaranya adalah perilaku baik selama menjalani hukuman, serta telah memenuhi ketentuan administratif yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Proses pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk berubah menjadi lebih baik. Dengan adanya remisi, mereka dapat merasakan kembali kebebasan, meskipun untuk sementara, dan diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih produktif.
Penyerahan remisi dilakukan dalam acara resmi yang dihadiri oleh pihak terkait, termasuk keluarga warga binaan. Para narapidana yang menerima remisi ini juga diberi kesempatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga mereka, memberikan nuansa haru dan kebahagiaan pada lebaran tahun ini.
Dengan demikian, program remisi di Lapas Kelas I Surabaya menjadi salah satu bentuk ketersediaan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, di mana warga binaan dapat merasakan dampak positif dari perayaan keagamaan.