Site icon herbberger.com

Target ESDM Selesaikan Penyaluran B50 ke SPBU pada 1 Oktober 2026

[original_title]

Jackiecilley.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyaluran biodiesel B50 di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dapat selesai pada 1 Oktober 2026. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung ketahanan energi nasional.

Program mandatori ini telah dimulai sejak 1 Juli 2026, dengan fase transisi selama tiga bulan. Transisi ini penting bagi perusahaan agar bisa menghabiskan stok biodiesel B40 sekaligus menyesuaikan proses pencampuran ke B50. Eniya menegaskan, evaluasi akan dilakukan pada bulan Desember 2026 untuk menilai apakah target penyaluran B50 dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan.

Saat ini, sekitar 57 persen SPBU telah melakukan penyaluran B50, dan pihak Kementerian berharap angka ini akan terus meningkat. Dengan penerapan B50, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam bahan bakar solar, setelah sebelumnya menjalankan program B30, B35, dan B40 selama lebih dari satu dekade.

Penerapan mandatori B50 juga diproyeksikan akan menghemat devisa negara sebanyak Rp170 triliun dan berpotensi menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Implementasi program ini diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 ekuivalen pada tahun 2026, yang lebih tinggi dibandingkan capaian penurunan emisi pada program sebelumnya.

Exit mobile version