Site icon herbberger.com

Sektor Wajib WFO dan Yang Diizinkan WFH Terbaru

[original_title]

Jackiecilley.com – Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan mulai diterapkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah periode Lebaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional dalam upaya efisiensi energi di tengah meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu oleh ketegangan geopolitik.

Dalam kebijakan ini, hanya sektor-sektor tertentu yang diwajibkan untuk memberlakukan WFH. Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik diharuskan bekerja dari rumah satu hari dalam seminggu. Sementara itu, sektor swasta diimbau untuk menerapkan kebijakan serupa guna mendukung gerakan hemat energi.

Di sisi lain, sektor-sektor strategis yang tetap harus beroperasi penuh di kantor termasuk pelayanan publik seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, serta sektor industri dan manufaktur yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja. Pusat perbelanjaan dan sektor perhotelan juga tetap beroperasi untuk mendukung roda ekonomi, terutama selama liburan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa penerapan WFH diproyeksikan dapat menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional hingga 20 persen per hari. “Ini adalah hitungan kasar untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas dan efisiensi energi di tengah tekanan global,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Saat ini, pemerintah sedang finalisasi aturan teknis bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi efisiensi energi dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Exit mobile version