Site icon herbberger.com

RI Siap Teken Perjanjian Perdagangan Bebas dengan EAEU 2025

21 Juni 2025 – Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kesiapannya untuk segera menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) pada Desember 2025. Perjanjian ini akan membuka peluang besar bagi produk-produk unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, karet, hingga produk kakao, untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas ke Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kyrgyzstan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa kesepakatan ini adalah langkah penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. “Saya berharap kedua pihak dapat segera mengikuti tahapan teknis agar perjanjian perdagangan bebas ini bisa diteken tahun ini,” ujar Airlangga.

Selain meningkatkan ekspor, Airlangga optimis bahwa perjanjian ini akan memperkuat hubungan diplomatik dan investasi dua arah antara Indonesia dan negara-negara EAEU, yang memiliki populasi gabungan lebih dari 460 juta jiwa. Data perdagangan menunjukkan pertumbuhan signifikan pada kuartal pertama 2025, di mana nilai perdagangan Indonesia–EAEU tercatat mencapai sekitar US$1,6 miliar, meningkat lebih dari 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pelaku usaha pun optimis terhadap potensi ini. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Arsjad Rasjid mengatakan, “Perjanjian ini menjadi peluang strategis untuk memperluas ekspansi pasar sekaligus mengangkat nilai produk nasional.”

Dengan implementasi perjanjian ini, Indonesia diproyeksikan mampu meningkatkan neraca perdagangan secara signifikan dan memperkuat hubungan ekonomi yang lebih erat dengan negara-negara EAEU.

Exit mobile version