Site icon herbberger.com

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya Dikaji Ulang Tanpa APBN

10 Juli 2025 – Pemerintah tengah mengkaji ulang rencana pembangunan kereta cepat Jakarta–Surabaya. Langkah ini diambil demi mencari skema pendanaan tanpa APBN yang dinilai lebih aman untuk kondisi fiskal negara.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kajian ini akan berfokus pada skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau dikenal juga sebagai Public Private Partnership (PPP). Selain itu, opsi investasi global juga akan diteliti lebih lanjut guna menekan risiko pembengkakan utang luar negeri Indonesia.

Luhut menyatakan bahwa proyek kereta cepat Jakarta–Surabaya memerlukan pendanaan besar sehingga perlu melibatkan investor swasta atau asing yang memiliki kemampuan finansial yang mumpuni. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap bisa melaksanakan proyek tanpa menambah beban fiskal yang selama ini sudah cukup tinggi akibat berbagai proyek infrastruktur lain yang sedang berjalan.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mendukung langkah pemerintah mencari pendanaan di luar APBN. Menurutnya, skema PPP dan investasi asing merupakan opsi strategis, terutama dalam proyek berskala besar yang berpotensi menyerap anggaran negara secara signifikan.

Jika kajian ini berhasil menemukan skema yang tepat, kereta cepat Jakarta–Surabaya diharapkan tidak hanya menjadi proyek strategis nasional tetapi juga menjadi magnet baru bagi investor global. Pemerintah berencana menyelesaikan kajian tersebut dalam beberapa bulan ke depan sebelum memutuskan kelanjutan proyek ini.

Exit mobile version