Site icon herbberger.com

Pos Bantuan Hukum Desa di NTT Dibuka, Paralegal Siap Bantu

[original_title]

Jackiecilley.com – Sebanyak 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi beroperasi sejak 19 Februari 2026. Peresmian tersebut berlangsung di Kupang, dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, bersama dengan sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Wakil Menteri Desa, Gubernur NTT, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Posbakum dibentuk dengan tujuan memberikan akses layanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa, terutama pada isu-isu seperti sengketa tanah dan konflik sosial. Supratman menekankan bahwa keberadaan Posbakum bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk membawa keadilan hingga ke lapisan masyarakat yang paling bawah. “Penting untuk menyediakan layanan konsultasi dan mediasi agar masyarakat tidak terbebani dengan proses litigasi yang rumit,” ujarnya.

Selain itu, peresmian juga menandai dimulainya pelatihan bagi 3.442 paralegal desa, satu untuk setiap Posbakum, guna memperkuat layanan hukum di komunitas. Pemerintah juga berencana melatih kepala desa sebagai Hakim Juru Damai Desa, dengan tujuan memberikan kompetensi dalam penyelesaian sengketa berbasis mediasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menyebutkan tantangan geografis di NTT sebagai faktor penting dalam pembentukan Posbakum. Akses transportasi yang terbatas menjadi kendala, tetapi pihaknya berkomitmen untuk memastikan keadilan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Posbakum di NTT terbagi dalam delapan zona layanan untuk memudahkan pengawasan dan bimbingan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Pengadilan Tinggi Kupang dan Polda NTT. Peresmian ini menjadi langkah awal bagi upaya memastikan keadilan yang merata di NTT.

Exit mobile version